Dalam rangka pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk tahapan sosialisasi pengenalan SPI, bersama ini disampaikan bahwa perlu dilakukan pengenalan sepintas lebih awal terkait survei tersebut, khususnya kepada internal/pegawai, external/pengguna layanan dan eksper yang nantinya terpilih sebagai responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021.
Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021